Sanggahan atau Hak Jawab Kepala Desa Gebyog Sugiyarto
Radar Pos.Com.Karanganyar---terkait penebangan turus jalan yang saat sekarang di wilayah desa Gebyog Sugiyarto menyanggah. bahwa Penebangan tersebut telah dapat ijin dari Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar.ini bisa dibuktikan .
Dikatakan Sugiyarto bahwa Kegunaan kayu tersebut rencana untuk Renovasi Pendopo Kimendeng dan sekarang sebagai sudah ada di Makam Kimendeng
Bahkan ditegaskan untuk masalah perijinan telah di musyawarahkan dengan Lembaga bahkan Proses pengajuan satu bulan sebelum pengajian Akbar kemarin .dan rencana Lahan sebelah barat lapangan umum desa gebyog tersebut akan dibuat tempat santai atau Ngopi dalam taraf Penataan .
![]() |
Surat Ijin Dari Dinas PU PR Kab Karanganyar |
Maka sekali lagi itu telah melalui Prosedur yang ada bahkan saat itu yang turun bapak Kabid Bina marga Kabupaten Karanganyar Margono sendiri.
Yang mana Penebangan turus Jalan yang ada di wilayah desa Gebyog Telah Sesuai Prosedur tidak ada kalau warga tidak tahu bisa langsung tanya pada pak Lurah Terangnya.
(R-01)