![]() |
Saat berada di ruang C dengan Komisi I DPRD Sukoharjo |
Pada tanggal 3 Agustus 2020 hari Senin kemarin Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo telah mengundang Harno Sumarjo untuk datang ke DPRD agar bisa memberikan keterangan secara langsung ,walau kondisinya tidak bisa jalan dengan mengunakan kursi roda.
Di ruang Rapat C yang mana Ketua komisi I Sarjono dan Anggota yang lain secara langsung minta keterangan kepada Harno Sumarjo akan kronologi tanah yang dimiliki .dengan didampingi putrinya dan konsultan Y.Dasanta.
Bahwa tanah yang dimiliki secara keseluruhan luasnya 6.245 M 2 saat ini sudah di bagi dua sertifikat yaitu dirinya Harno Sumarjo dengan luas tanah 2.884 m 2 dan Ngatman dengan luas 3.361 M 2 .kemudian juga dipertanyakan kenapa luasnya kok malah lebih ? dari dirinya kata ketua komisi.
Dan pesoalan ini kan sudah lama, bahkan sudah pernah ditangani pihak kepolisian yaitu Polres Sukoharjo.tanya dari Dewan .selain sudah lama juga telah dilakukan pencabutan dari Kepolisian.bagai mana agar bisa dijelaskan masalah tersebut.
![]() |
Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. |
setelah mendegar jawaban yang disampaikan Sdr Harno Sumarjo Ketua Komisi 1 kemudian akan menindak lanjuti persoalan tersebut .bahkan Sdr Ardi Parastyo juga memberi masukan atas sengketa ini agar dikaji ulang walau sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo yng belum ditemukan tindak Pidananya terang pria yang juga mantan Legislatif ini.
Sementara Pihak konsultan sebagai Pendamping mengatakan kepada awak media Radar Pos.com . sebagai pendamping betul-betul menaruh Apresiasi yang sangat tinggi kepada ketua Komisi I Bapak Sarjono .karena adanya Atensi yang begitu dalam kepada Harno Sumarjo artinya pada hari ini sesuai undangan .
Yang mana ingin mendalami dan mengetahui keinginan oleh Harno Sumarjo itu seperti apa? Selain itu pertanyaanya menurut Dasanta begitu urut apa yang dipertanyakan contoh tentang tanah itu dulu milik siapa ,dengan cara apa mendapatkanya.terus bagai mana caranya tanah tersebut dipecah jadi dua, sehingga pertanyaan tersebut sangat tepat dengan harapan Hearing bisa dilaksakan pinta Konsultan ini.
![]() |
Harno Sumarjo saat di Geledek pakai kursi roda |
Misalkan Sdr Ngatman tidak mau datang tentunya ada Sangsi atau konsekwensi untuk Sdr Ngatman. mungkin akan muncul apabila dipanggil 3 kali,apabila tidak hadir juga tentunya dewan bisa mengabil langkah.semoga Hearing bisa terlaksana dan BPN/ATR Sukoharjo bisa dipanggil oleh Dewan yang merupakan kunci dari sesuatu penerbitan Sertifikat. keinginan dari Harno Sumarjo hanya satu agar tanahnya bisa kembali.dan pihaknya juga berharap tanah yang sudah dipisah menjadi dua bisa digabungkan kembali .
(Team)
Bagikan