![]() |
Advokad Umar Juwardi, SH |
Radar
Pos.com.Surakarta-Setelah
dimuat di media Online yang menyatakan bahwa Umar Juwardi, SH yang menjadi
Kuasa hukum warga penghuni di Ketelan ,Solo kepada Radar Pos.com mengatakan
bahwa dirinya mengatakan dirinya adalah
seorang Advokat dari Organisasi Paradin .(persatuan Advokad Indonesia )terang
Umar.
Ditambahkan bahwa
dirinya juga sebagai Ketua DPC kota Surakarta ,jadi itu tidak terbantahkan
karena dirinya juga sudah dilantik di Loji Gandrung tahun 2019 yang lalu. juga
diberitakan di media massa .
Kemudian masalah
Kasus Ketelan, yang mana ada yang bilang tetang Status Quo. dari pihak Kuasa
hukum sana, itu silahkan ditafsirkan sendiri .tentang Status Quo itu seperti
apa? silahkan karena dirinya selaku Kuasa hukum penghuni warga Ketelan .terang
Umar Juwardi, SH.
![]() |
Lurah dan Satpol PP saatdi Ketelan |
Yang pada
intinya di Ketelan ini meyakini ,bahwa ada tidak keberesan dalam proses. karena
sejatinya kami masih baik berharap laporan kami di kepolisian polres Surakarta,
ini masih berlanjut.karena sampai saat ini belum ada keputusan dari Polres
.apakah perkara ini berhenti atau dilanjutkan terangnya.
Laporan tersebut
atas nama paguyuban warga Ketelan Rt 2 Rw 8. setahu umar kepolisian juga telah
memangil dan memeriksa ibu Sri sudarini dan kepolisian telah mengirim SP 2 HP
masih melakukan penelitian mengunakan saksi ahli.Cuma saksi ahli tidak ada
interpensi apa-apa.biar keterangan saksi ahli mengalir sesuai dengan
kemampuanya.
Apakah perkara
ini Pidana atau Perdata.karena warga telah menempati bertahun-tahun maka selama
belum ada keputusan yang jelas para Penghuni tidak mau pindah .tapi sebaliknya
kalau dari Pihak Drs. Medi dan Sri sudarini bisa membuktikan maka silahkan
laporkan keranah hukum kita juga siap karena kita juga punya dasar untuk
menempati lahan tersebut.
Dikatakan kalau penghuni melangar tiga perda
silahkan perda yang mana dan apa saja silahkan .juga surat peringatan juga
tidak ada .perda yang mana .selama tidak ada Peringatan maka klien kami
syah-syah saja untuk menempati.yang penting pembuktian yang mana Ibu Sri
Sudarini ahli waris atau tidak, bukti itu penting.
(Team)
Bagikan