![]() |
Ngatman |
Radar
Pos.com.Sukoharjo-Seperti yang
diberitakan oleh Media Radar pos.Com kemarin yang berjudul Tukar menukar Tanah
dengan tipu muslihat antara Harno Sumarjo dengan Ngatman warga desa Setran rt
02 rw 02 Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo sdr Ngatman membantah ketika
dikonfirmasi di rumahnya.
Ketika
ditemui Ngatman (65) th yang baru pulang
kerja ini ketika membaca pemberitaan tersebut seakan tersambar petir disiang
bolong , karena apa? bahwa berita tersebut tidak benar ,dan masalah ini sudah
pernah dilaporkan ke pihak berwajib yaitu ke kepolisian .setelah semua
dipanggil yang mana telah diputus. bahwa masalah itu dinyatakan sudah selesai
terang Ngatman.
Namun saat
ini kok malah diungkap kembali maunya itu apa ? padahal tanah milik Harno
Sumarjo itu dijual sendiri untuk judi tegasnya .ditambahkan Ngatman sebenarnya
mau dilaporkan pencemaran nama baik, tapi selain juga tetangga sendiri juga
kondisi sakit maka tidak tega akan dilaporkan .
![]() |
Kantor Kelurahan Bulakrejo Sukoharjo |
Namun yang
jelas bahwa masalah tanah itu sudah selesai .karena selain jadi Rw 32 tahun cukup
lama, dan juga sebagai Lembaga desa Bulakrejo. maka tidak akan memperpanjang
warganya yang sudah melaporkan dirinya , terang bapak 3 anak yang juga pernah
Angota Dewan kabupaten Sukoharjo .namanya juga tidak ada .apa waktu menjual apa
ada paksaan tanyakan kepada Harno Sumarjo.
Kasus itu
sudah lama 30 tahun kok sekarang diungkit lagi, yang terpenting dirinya tidak
mau ngapusi .sebenarnya namanya juga dirusak nama baiknya, akhirnya tidak jadi
dewan lagi tapi tidak masalah.demikian .
( Team)
Bagikan