![]() |
Saat mengadu ke PDIP Brengosan |
Namun yang menjadi pertanyaan ada apa penghuni yang lain tidak mau pindah ? tanah tersebut sudah jelas Sertifikat milik Drs Medi.dan itu persoalan yang lama, tapi sampai sekarang juga belum bisa ada jalan keluarnya.
![]() |
Lurah Ketelan |
Sementara ditempat terpisah Konsultan Drs Medi saat dihubungi Tri Siswantoro, SH. kepada awak media Radar Pos.com menyampaikan bahwa warga tidak mau pindah dan bahkan mengadu Ke PDI Perjuangan, menangapi dengan santai bahwa untuk warga yang perlu diingat adalah bahwa menempati dilahan tersebut hanya sewa sejak turun temurun .
Ditegaskan konsultan yang satu ini, selain sewa juga warga melanggar 3 perda itu, yang perlu digaris bawahi.
Kemudian tentang melakukan pengaduan ke kantor PDIP yang ada di Brengosan, Tri pangilan akrab konsultan, silahkan mengadu kemana saja silahkan .baik ke Polisi, Ke PDI Perjuangan atau yang lain silahkan itu hak mereka terangnya.
![]() |
Bukti Foto Ibu Sri Sudarini Dulu |
Maka dengan bukti-bukti ini, maka penghuni diminta segera untuk meningalkan lahan tersebut ,kalau tidak mau digusur akan di bantu untuk memindahkan barang-barang, karena sudah tidak menyewa dan melanggar Perda sewaktu-waktu bisa di gusur terang Tri Siswantoro,SH.
Dan yang tidak kalah penting adalah Lurah Ketelan agar berani melakukan Gebrakan sesuatu kepada Penghuni yang tinggal ditempat tersebut ,karena menempati tanah milik orang lain tanpa sewa juga tanpa adanya IMB.Demikian.
(Team)
Bagikan