Radar Pos.com.Pati-Kekosongan jabatan Ketua umum koni
kabupaten pati yg telah habis 24 juni 2020 dan telah
ditunjuk PLT Ketua umum Koni Pati oleh H.Mustamaji. 8 juli 2020
lalu. PLT Ketua umum koni Kabupaten pati dalam tugasnya adalah melaksanakan
Musorkab untuk memilih Ketua umum Koni kabupaten pati periode 2020
_2024. Mengawali tahapan Musorkab telah dibuka pendaftaran Balon
(Bakal Calon) Ketua Umum Koni (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten
Pati masa bakti 2020 - 2024.
Ketua Tiem Penjaringan dan Penyaringan
Balon Ketua umum Koni Kabupaten Pati Supar didampingi sekretaris TPP
Santoso mengatakan Pendaftaran dimulai hari ini, Selasa 14 Juli
hingga Sabtu 18 Juli 2020 di Sekretariat TPP (Tim Penjaringan dan Penyaringan)
Kantor Koni Kabupaten Pati Jalan Kol. Sunandar 37A Kompleks Stadion Joyo Kusumo
Pati.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00
hingga 14.00 WIB (untuk Selasa - Kamis), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB (untuk
Jumat) dan pukul 09.00 hingga 12.30 WIB (untuk Sabtu).Supar menambahkan
bahwa di Pengumuman pendaftaran Balon Ketua umum Koni Kabupaten pati masa bakti
2020 _2024 Nomor 004/TPP/VII/2020
Memuat kriteria ketua umum disebutkan,
antara lain, memiliki kemampuan manajerial dan sanggup bekerja penuh waktu
mengelola organisasi.Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan AD/ART dan
PO (Peraturan Organisasi) Koni.
Sanggup menjadi pengayom dan pemersatu
semua unsur masyarakat olahraga.Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina
olahraga prestasi, sanggup menjalin kerja sama dengan pimpinan daerah dan badan
usaha atau instansi terkait guna menunjang pembinaan olahraga prestasi.Juga
sanggup menggalang kerja sama dengan badan - badan keolahragaan tingkat daerah,
nasional maupun internasional.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi
calon ketua umum, yaitu sebagai pengurus Koni Kabupaten atau pengurus cabang
olahraga tingkat kabupaten, pernah mengelola / membina olahraga dan memiliki
latar belakang pendidikan formal minimal SMA atau sederajat.
Tidak sedang menduduki jabatan publik
dan atau jabatan eselon struktural pemerintah. Memperoleh rekomendasi tertulis
dari atau diusulkan secara tertulis oleh minimal 35 persen pengurus kabupaten
cabang olahraga yang ada di wilayahnya dengan ketentuan setiap anggota Koni
hanya dapat merekomendasikan / mengusulkan 1 nama bakal calon. Dan apabila
terjadi pengusulan lebih dari 1 nama, dianggap tidak ikut mengusulkan.
Calon ketua umum harus WNI (Warga Negara
Indonesia) dibuktikan dengan identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu
Keluarga) serta berdomisili di wilayah administrasi Koni Kabupaten Pati. Syarat
lainnya, tidak sedang menjadi unsur pimpinan partai politik dan tidak sedang
dalam status sebagai tersangka.
Kemudian, wajib membuat pernyataan
tertulis bermeterai 6000 rupiah tentang kesediaan dicalonkan menjadi Ketua Umum
Koni, menyampaikan visi misi sebagai calon Ketua Umum Koni dihadapan sidang
Musyawarah Olahraga Kabupaten Pati, mentaati dan menjalankan AD/ART serta
Peraturan Organisasi dan siap sepenuh waktu sebagai Ketua Umum Koni Kabupaten
Pati.
Pernyataan tertulis tersebut juga harus
dilampiri riwayat hidup singkat, keterangan berbadan sehat dari dokter
pemerintah, fotokopi KTP dan KK, serta keterangan domisili di wilayah
administrasi Koni Kabupaten Pati. Lampiran lain yang juga harus disertakan
yaitu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku, keterangan
bebas narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional) atau BND (Badan Narkotika
Daerah).
Serta pasfoto berwarna ukuran 4 x 6
centimeter sebanyak 4 lembar.Informasi lengkap dapat diperoleh di
Sekretariat TPP Kantor Koni Kabupaten Pati" pungkas Supar..
( Kunawi)
Bagikan