![]() |
Agus Penghuni Ketelan sejak lahir |
Para warga yang menghuni belum mau pindah bahkan berbagai undangan juga tidak hadir, ada apa sebenarnya ???. Wartawan Radarpos.com berhasil wawancara exslusif dengan salah satu penghuni bernama Agus Santoso.
Sejak awal sampai sekarang bahwa dirinya tinggal di Ketelan sejak kecil dan setahu Agus bahwa tanah tersebut adalah milik mbah Citro Wigeno dulu tempatnya ada di jalan Gajah mada yang sekarang Rumah makan lombok ijo.
![]() |
Walikota Solo |
Selama Mbah Citro Wigeno masih hidup tidak ada masalah apa-apa baru 2016 muncul masalah.
Karena hanya punya anak satu pak Waluyo maka yang namanya Ibu Sri Sudarini adalah disuruh membantu mbah Citro Wigeno yang ada di situ, saat itu warga juga mengetahui kalau Sri Sudarini adalah disuruh membantu Mbah Citro Wigeno tapi kalau saudara atau famili warga tahu bukan keluarga.
Kemudian mbah Wigeno meninggal tahun 1990.
Memang dulu dimintai uang suka rela oleh Mbah Citro Wigeno, karena telah meninggal dunia kemudian Sri Sudarini masuk disitu, juga menarik uang sewa karena warga percaya karena membantu mbah Citro Wigeno.
![]() |
Fendi Rt yang kini sudah Pindah |
Kemudian Lurah tahu bahwa warga banyak yang menghuni tapi belum tahu yang namanya Waluyo, karena itu warga mulai bimbang siapa yang punya tanah tersebut?
Warga mulai bimbang, padahal setahu tanah terebut atas nama waluyo tapi dari Sri Sudarini warga tidak boleh menemui dan ketika itu Sri Sudarini bawa sertifikat asli atas Nama Waluyo tinggal di Jakarta yaitu di daerah Pasar Minggu.
Dan warga punya Foto Copy Sertifikat atas Nama Waluyo memang juga ada Surat Kuasa dari Bapak Waluyo selaku ahli waris Mbah Citro Wigeno kepada Sri Sudarini yang intinya untuk melanjutkan penarikan uang sewa tanah tersebut terang Agus.
Dari Tahun 1990 sampai tahun 2016 warga juga memberi uang sewa kepada Sri Sudarini yang jumlahnya berfariatif.
![]() |
Para Petugas saat memantau kampung Ketelan Solo |
Setelah berkumpul diberikan pengarahan yang diberikan oleh Notaris, intinya tanah sudah dihibahkan dari Bapak Waluyo kepada Bapak Medi kemudian warga suruh tanda tangan.
Kemudian 1- 2 bulan warga harus pindah dari lokasi itu, warga merasa tertekan kalau tidak mau katanya mau dilaporkan polisi. Selang waktu satu bulan, ada orang yang ngukur-ngukur tanah ketelan.
Warga juga sempat diajak ke BPN Kota Solo.
Dengan berjalannya waktu warga juga tidak tinggal diam, cari sisik melik atau informasi bahwa Sri Sudarini bukan ahli waris yang mana kerja di TK Taman Putra, yang mana sekarang pindah di Karang asem
Setelah hasil informasi dari BPN yang diajukan surat Keteragan waris oleh Sri Sudarini, yang mana membuat surat Kehilangan Sertifikat, sudah lapor Polisi juga. Dengan adanya kejangalan tersebut warga lapor kepada Kelurahan dan Kecamatan.
Dalam perjalan waktu warga terus ditekan dan diIntimidasi.sedang Notarisnya juga sama bapak Mahmud. Sementara RT Bapak Fendi juga telah masuk, yang masukan juga Sri Sudarini, mungkin sudah kerja sama terangnya.
Yang janggal Surat Keterangan waris dibuat di Jakarta. Warga saat ini dilaporkan oleh Drs. Medi ke Polres Solo, sementara warga juga di suruh ngadep ke Walikota Bapak FX Rudy.
"Untuk meminta surat tersebut, benar dan tidaknya Proses peralihan. Walikota untuk minta kejelasan dulu, setelah ditelusuri ke Jakarta Surat ahli waris ternyata dipalsukan. Cop Surat saja tidak sama, juga tidak ada register, maka itu sudah menipu pejabat Negara", terang Agus.
Sementara salah satu Warga juga bilang bahwa kasus Tanah yang ada di Jalan sumatera Ketelan, Bajarsari, Solo, Jawa Tengah sampai sekarang juga masih berpolemik.
"Dari warga juga minta bantuan dari LBH Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota Solo bahkan sempat berhadap-hadapan antara satpol PP dengan Orang-orang Partai PDI P termasuk juga para laskar Pagar Nusa", terangnya.
Sebenarnya warga mau pindah asal kalau sudah ada kepastian status Kepemilikan tanah tersebut. Saat ini masih ada 13 orang yang menempati lokasi kampung Ketelan, di duga tidak beres ada pemalsuan surat maka sampai saat ini belum mau pindah.
(Team)
Bagikan