Oleh:
Prof.Dr.Suwarto,M.Si & Dr.
Dewi Gunawati, SH.M.Hum
(Dosen Universitas Sebelas Maret)
Kondisi ekonomi mayoritas rumah tangga
petani di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Kondisi ini diisyaratkan oleh Sao Paulo, …” Karena
maklum,orang yang kaya,tidak mungkin ia akan mengayunkan cangkul di ladang,biarpun
ia tahu caranya,sebagai guyonan pun tidak.tetapi pasti anda mengerti bahwa
pengan sehari-hari berasal dari ladang itu, ‘kan? Semua berasal dari tangannya
kaum miskin…”(coffee plantation workers, Sao Paulo, Columbia Stolke,1995:69
dalam white 2009).
Statement tersebut
mengutakan istilah dalam Bahasa jawa yang dipahami sebagai: wong
cilik gawehane iplik pangane mung setitik. Usaha tani secara nyata kurang memberikan jaminan
terhadap pemenuhan hidup yang sejahtera,terutama bagi petani kecil dengan skala
usaha kecil dan musiman, dalam istilah pertanian disebut dengan “on farm”.
Menilik buku karya Prof.S.M.P
Tjondro Negoro “Negara Agraris Ingkari Agraria” menukil tohokan terhadap
implementasi kebijakan negara dalam mengatur
sumber agrarian dan cerminan kondisi pedesaan di Indonesia.Indonesia ,negara
agraris, terdiri dari 74.775 ribu desa
berbasis pertanian,ironisnya mengalami keterpurukan yang mengidentikkan bentuk krisis
ekonomi, sosial dan ekologi yang berwujud dalam bentuk meningkatnya ketimpangan
penguasaan, kepemilikan dan pemanfaatan tanah,rendahnya ekonomi rumah tangga
petani. (Muh Yusuf,2016)
Pedesaan di Indonesia yang meliputi
sebagian besar adalah desa pertanian, maka pertanian merupakan sumber
pendapatan utama, sedikitnya sekitar 34,8 juta ribu desa pertanian padi
didalamnya ada 16 juta kepala keluarga,desa perkebunan sekitar 17, 4 ribu desa
dengan melibatkan 5,5 juta kepala keluarga dan pertanian palawija di 10,3 ribu
desa dengan 3,5 juta kepala keluarga. Dari ketiga sektor tersebut desa
pertanian padi menyumbang buruh tani terbesar yakni mencapai 8,8 juta kepala
keluarga.
Menilik data Sensus Pertanian tahun 2013 mendeskripsikan Petani kecil dengan luasan lahan usaha tani kurang 0,5 ha sebarannya di Indonesia terdapat di Jawa, di luar Jawa, dan di
Jawa Tengah.Sebagaimana tersaji pada Tabel 1. Para petani
kecil terutama berada di Pulau Jawa yaitu sebesar 10.179.321 RT petani, atau
sebesar 71,44 % RT petani kecil di Indonesia, dan petani kecil di Propinsi Jawa
Tengah sebanyak 3.312.235 RT petani atau setara dengan 23,25 % petani kecil di
Indonesia.
Tabel 1. Rumah tangga Petani Kecil hasil
Pertanian tahun 2013
No
|
Distribusi Rumah Tangga Petani
Kecil
|
||
Lokasi
|
(KK)
|
(%)
|
|
1
|
Indonesia
|
14.248.864
|
100,00
|
2
|
Luar Jawa
|
4.069.543
|
28,56
|
3
|
Pulau Jawa
|
10.179.321
|
71,44
|
4
|
Jawa Tengah
|
3.312.235
|
23,25
|
Sumber: BPS (2015?)
Petani kecil umumnya membudidayakan padi dan palawija secara tumpang
sari atau monokultur dari tahun ke tahun, untuk keperluan subsistensi. Dalam hal ini sejalan dengan hasil sensus pertanian 2013 mengenai sebaran
petani padi dan palawija di Indonesia sebagaimana data tersaji pada Tabel 2.
Para petani padi dan palawija banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, di antaranya
di Jawa Tengan terdapat 4.589.469 RT Petani padi dan palawija atau setara
dengan 20,15 % RT petani padi dan palawija di Indonesia.
Tabel 2. Rumah
Tangga Petani Padi dan Palawija hasil sesus pertanian tahun 2013
No
|
Distibusi Rumah
Tangga Petani
|
||
Lokasi
|
KK
|
%
|
|
1
|
Indonesia
|
22.772.185
|
100,00
|
2
|
Luar Jawa
|
8.703.262
|
38,22
|
3
|
Pulau Jawa
|
14.068.923
|
61,78
|
4.
|
Jawa Tengah
|
4.589.469
|
20,15
|
Sumber:
BPS (2015?)
Memberdayakan Rumah Tangga Tani Berkelanjutan
Mencermati kondisi ekonomi rumah tangga petani
yang sangat memprihatinkan, perlu
menyusun ‘social planning”,
yang dimaknai sebagai cara-cara yang
mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih
dahulu. Implementasi social planning
membutuhkan berbagai kompenen pendukung: a) Peraturan perundang-undangan yang
responsive, bahwa masalah terkait dengan kebutuhan pertanahan adalah
1).Kepastian penguasaan,penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk petani kecil,
oleh karena itu perlu perbaikan legislasi yang mengatur terkait jaminan terhadap rumah tangga petani untuk
mendapatkan pengaruh lansung atas tanah garapan guna memenuhi kebutuhan
hidup.2). Pengaturan ulang secara strict batas minimum dan maksimum penguasaan
tanah secara adil.
Selama ini pengaturan batas maksimum hanya terbatas pada
lahan pertanian dan perorangan,belum ada pengaturan terkait non-pertanian dan
bahan usaha atau gabungan,pengaturan ini merupakan prasarat jaminan rumah
tangga petani mendapatkan tanah bagi pemenuhan
hidup. b).Struktur yang memihak pada masyarakat kecil, c).Kultur yang
membangun. Salah satu komponen pendukung adalah agent of change baik individu ataupun kelompok masyarakat
yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin atau lembaga kemasyarakatan
yang memiliki sebuah kewibawaan. Peran agent of change adalah menumbuhkan semangat kepada para petani kecil untuk memotivasi serta memberikan
penyadaran akan perubahan kehidupan menjadi yang lebih sejahtera.
Rumah tangga petani merupakan sumber
utama pemberdayaan yan merupakan unit yang produktif dan proaktif, yang
disangga oleh tiga kekuatan yaitu sosial, politik dan psikologis. Kekuatan
sosial menyangkut akses terhadap dasar-dasar produksi tertentu suatu rumah
tangga, sehingga peningkatan atas kekuatan sosial secara langsung berarti peningkatan terhadap kekayaan produktif dalam rumah tangga. Kekuatan
psikologis digambarkan sebagai rasa potensi yang menunjukkan perilaku percaya
diri yang berdampak pada kekuatan sosial politis untuk meraih kekuatan dalam
akses terhadap sumber daya untuk mencari nafkah. (Budi Riyanto, 2003)
Upaya penyadaran merupakan konsep
pemberdayaan yang dibangun dari ide yang menempatkan manusia lebih dari subyek
dari dunianya. Dalam proses pemberdayaan terbagi dalam : pertama, pemberdayaan terfokus pada proses yang mengalihkan
sebagian kekuasaan,kepada kemampuan masyarakat
agar individu lebih berdaya, dalam implementasinya didukung oleh upaya membangun asset material gunan mendukung
kemandirian melalui organisasi, kecenderungan proses ini disebut dengan
kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kedua, kecenderungan sekunder yang terfokus pada sharing ,urun
rembug,yang berorientasi pada kemampuan individu untuk mengotrol lingkungannya.
Pemberdayaan merupakan proses yang menyangkut hubungan
kekuasaan yang berubah antara individu,kelompok dan lembaga sosial.
Pemberdayaan juga merupakan proses perubahan individu yang mengambil tindakan
atas nama sendiri dan mempertegas kembali pemahaman terhadap dunia tempat
tinggal. nyadaran tersebut berakar dari identifikasi modal dasar yang paling mahal yaitu sumber
daya manusia yang cerdas dan smart yang bertolak dari niatan untuk mengubah
nasib menjadi berkehidupan yang layak. da pada mereka untuk mengubah nasip mereka menjadi berkehidupan
secara layak.
Inti pemberdayaan adalah terjadinya perubahan yang
signifikan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga tani melalui
optimalisasi segala potensi yang ada pada masyarakat tani serta dukungan yang
nyata dari pemerintah dan pihak-pihak yang peduli melalui penyuluhan
pembangunan.
Penyadaran untuk berubah menjadi
lebih baik; kepada para petani harus disadarkan bahwa mereka mempunyai
kesempatan dan bisa merubah nasip,
bisa meningkatkan pendapatan dan tingkat kesejahteraan. Misalnya bersama petani
dilakukan analisis mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi, disusun
pohon masalah hingga pendapatan mereka rendah
dan kemudian disajikan cara-cara mengatasi permasalahan sebagai pohon
harapan sehingga pendapatan mereka
menjadi tinggi. Kepada para petani
diajak menyusun rencana perubahan perilaku berusaha dan capaian rencana
pendapatan yang dapat diperoleh baik jangka pendek menegah maupun jangka
panjang.
Merujuk Laporan The World Development Report (WDR)
2008: Agriculture for Development ,bank dunia menjelaskan angka kemiskinan di
pedesaan Indonesia memeiliki trend penurunan (world bank 2008). Salah satu
negara yang mengalami transformasi structural dimana kontribusi sector
pertanian hanya sekitar 25% terhadap GDP. Transformasi structural disusuli
dengan penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan. Ketika ditelisik penurunan
angka kemiskinan tersebut terpatri pada 3 jalur; usaha tani komersiil,
diversifikasi nafkah rumah tangga petani,pengerahan tenaga kerja upahan,
migrasi keluar desa.
Selanjutnya akuisisi tanah secara
luas merupakan salah satu upaya mengurangi kemiskinan melalui tiga cara:
penciptaan tenaga kerja upahan, pertanian kontrak dan pembayaran sewa/pembelian
atas tanah , data tersebut merujuk pada abnk dunia(2011) yang menyebutkan
bahwa” Rising global interest in farmland: can it Yield Sustinable and
Equitable benefits?’
Memberdayakan petani berkelanjutan dapat dijelaskan
sebagai berikut: Pemberdayaan
para petani selanjutnya dapat dirinci atas jenis usahanya baik on farm, off
farm dan non farm.
1. On farm
Umumnya jika lahan petani subur dengan
pengairan yang baik petani mengguanakan usahatani padi sawah, jika lahannya
merupakan lahan kering para petani menggunakan lahannya untuk budidaya padi dan
palawia, monokultur ataupun tumpang sari. Sebaiknya para petani juga memelihara
ternak, selain sebagai kombinasi usaha untuk mewujudkan usahatani yang
bekelanjutan dan yerow
waste. Usaha dari ternak juga memberikan
banyak peningkatan pendapatan bagi petani.
Permasalahan pada petani kecil dengan
lahan <0,5 ha adalah jauh belum optimalnya usahatani jika komoditasnya padi
dan palawija sebagaimana kebanyakan petani. Undang-Undang Pokok Agraria 1960
jiwanya mengarahkan agar petani padi dan palawija menggunakan lahan tidak
kurang dari 2 ha, dengan menghindari fragmentasi lahan pada sewa dan bagi
hasil. Di samping itu, banyak para petani kecil tidak memiliki ternak sapi,
yang bagi para petani ternak di samping penghasil pupuk juga bermakna sebagai
tabungan.
2. Off fam
Usahatani bersifat musiman, keperluan
tenaga kerja fluktuatif, sehingga para petani
sering mengalami pengangguran tidak kentara. Di musim kemarau pada lahan kering atau
seperti pada masa setelah selesai menanam dan memelihara tanaman, apalagi jika skala usahanya kecil. Untuk
mengoptimalkan pendapatan usahatni, para petani perlu diberdayakan untuk
memiliki kreativitas usaha pada off farm.
Seperti sebagian peternak bebek tidak langsung menjual telur bebeknya dalam
bentuk segar, tapi mengasinkan terlebih dahulu dan menjualnya dalam bentuk
telur asin. Demikian pula sebagian petani ubi kayu dan petani pisang, mereka
dapat membuat kerupuk ubi atau ceriping pisang.
Bahkan sebagian petani di Kabupaten Gunung Kidul mereka mau berburuh
tani pada lahan petani dekat kota yang akan dibayar pada waktu setelah panen
atau pada hari raya (disebut royongan).
3. Non farm
Penggunaan tenaga kerja pada usahatani
petani kecil pada on farm dan off farm, pada umumnya belum optimal.
Banyak petani melihat peluang tersedianya peluang bekerja dan berusaha pada Non
Farm. Hasil penelitain kami pada 225 kepala keluarga petani kecil lahan kering,
umumnya para petani kecil relatif miskin di Kabupaten Gunung Kidul Zona Selatan
bekerja pana non farm, disajikan pada tebel 3.
Tabel 3 Petani berdasarkan Kelembagaan Pekerjaan Non Farm
di Kabupaten Gunung Kidul Zona Selatan
Lingkungan Usahatani
|
Pekerjaan Luar Usahatani
|
|||||||||
Buruhtani
|
Dagang&Jasa
|
Tukang&rajin
|
Tani saja
|
Jumlah
|
||||||
KK
|
%
|
KK
|
%
|
KK
|
%
|
KK
|
%
|
KK
|
%
|
|
Lokasi dekat dengan pasar/pekerjaan
luar usahatani (1)
|
||||||||||
Jumlah (1)
|
16
|
12
|
49
|
35
|
59
|
43
|
13
|
10
|
137
|
100
|
Lokasi jauh dengan pasar/pekerjaan
luar usahatani (2)
|
||||||||||
Jumlah (2)
|
40
|
45
|
11
|
13
|
18
|
20
|
19
|
22
|
88
|
100
|
Jumlah (1+2)
|
56
|
25
|
60
|
27
|
77
|
34
|
32
|
14
|
225
|
100
|
Sumber: (Suwarto,
2007)
Para petani yang tinggal relatif dekat
dengan kota atau pasar 137 KK di antaranya hanya 13 KK atau 10% dari para dari
para petani tersebut yang belum atau tidak bekerja atau berusaha pada luar
usahatani ( off farm dan non farm). Bagi para petani yang relatif
jauh dengan kota atau pasar 88 KK, di antaranya 19 KK atau 22 % dari para dari
para petani tersebut yang belum atau tidak bekerja atau berusaha pada luar
usahatani. Selanjutnya besarnya sumbangan pendapatan usahatani atas pendapatan
RT tani dapat dicermati data pada tabel 4.
Tabel 4 Kontribusi Pendapatan Usaha Pertanian atas Pendapatan Rumah
Tangga Tani
berdasarkan
Luas Lahan dan Lokasi Tempat Tinggal
Petani
Kabupaten Gunung Kidul Zona Selatan
Lahan dan Lingkungan Fisik
|
Jum.Petani
(KK)
|
Kontribusi
Pendapatan UT (%)
|
Keterangan
|
Luas
Lahan UT
1. ≥0.5ha
2. <0.5ha
|
121
104
|
62,61
52,15
|
Beda
kontribusi (%)
=10,46%*
t hit=
3,498
|
Lokasi
1. Dekat dengan kota
2. Jauh dari kota
|
137
88
|
49,33
70,93
|
Beda
kontribusi (%)
= 21,6%*
t hit=
5,973
|
Sumber:
(Suwarto, 2011)
*)= nyata pada α=5%.
Sebagaimana data pada tabel 4, sumbangan pendapatan usahatani pada pendapatan RT tani para petani yang
tinggal relatif dekat dengan pasar, hanya sebesar 49,33 %, sebaliknya bagi para
petani yang tinggal relatif jauh dari
kota atau pasar, sulit mengakses pekerjaan dan berusaha pada pekejaan luar usahatani atau relatif
masih bertumpu pada usahatani. Para petani kecil relatif miskin harus
diberdayakan untuk mau dan mampu menggunakan sumberdaya terutama tenaga
kerjanya secara optimal untuk dapat meningkatkan pendapatan RTnya.
Para petani lahan kering daerah berbukit
kapur Kabupaten Gunung Kidul Zona Selatan sebagian petani menguaasai lahan
lebih 0,5 ha. Terdapat pembagian kerja
terutama para petani yang relatif dekat dengan kota atau pasar, bagi bapak tani
hanya diharapkan ikut menanam, menyempot jika ada serangan hama penting dan
ikut memanen. Selebihnya pekerjaan
usahatani tersebut dilaksanakan oleh para ibu tani. Para ibu tani mengolah lahan pada musim
kemarau, waktu tersedia panjang, ikut menanam, memelihara tanaman, mendangir,
dan juga ikut memanen. Para petani dekat kota atau pasar memberi prioritas yang
tinggi pada pekerjaan luar usahatani.
Merujuk pada Francis Moore lapped an Paul Dubois dalam
Syamsuni Arman,2000) seni yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pemberdayaan
masyarakat meliputi:a). active listening,banyak mendengar sambal merusaha
menangkap makna dari masalah yang
terakumulasi dalam masyarakat , b).creative conflict:meninjolkan perbedaan yang
merangsang pertumbuhan, c).mediation,memberikan fasilitas dalam menyikapi
adanya perbedaan, d).Negotiation, penyelesaian yang menyentuh kunci dari semua pihak yang terlibat. e)political
imagination memberikan gambaran masa depan yang sesuai dengan nilai yang dianut bersama, f).Public
dialog,melakukan musyawarah public atas
masalah yang ada,g).public judgment, memberikan kesempatan kepada masyarakat
untuk memilih diatara beberapa alternative h). celebration and
appreciation, mengekspresikan
kegembiraan dan penghanghargaan atas apa yang sudah dipelajari dan dicapai,
i).evaluation and reflection,menilai kembali dan mempergunakan hasil dalam tindakan, j). monitoring ,
membimbing dan membantu anggota masyarakat.
Kiranya pelu pemikiran dan upaya
pemberdayaan untuk membantu para petani kecil agar mereka bisa membantu mereka
sendiri, misalnya perlu adanya pelatihan-pelatihan off farm yang diperlukan para petani, pemberian jasa layanan informasi
tersedianya lapangan pekerjaan formal bagi sebagian anak muda yang membutuhkan.
(##)
Bagikan