
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sri Marjoko,S.sos .MM melalui asi pajak Puryadi, SE .MM ditambahkan untuk tunggakan di samsat karanganyar juga cukup lumayan yang jumlahnya ada 19,6 miliar mungkin kesadaran masyarakat kurang, dengan ada pembebasan ini masyarakat jadi sadar yang punya kendaraan telat-telat itu.
Maka masyarakat mau membayarnya sangsi-sangsi akan dihilangkan tahun lalu dan tahun jalan, namun pokok harus bayar.terang Kasi Pajak Puryadi, SE. MM kepada Awak media Radar Pos.
Diharapkan warga masyarakat juga sadar akan pajak yang mana juga untuk pembangunan, target kita tahun 2020 cukup tinggi salah satunya adalah upaya untuk menagih tungakan-tugakan yang belum bayar ibarat kendaraan tidur maka kita bagunkan lagi untuk membayar.
Semoga masyarakat tertarik karena hanya bayar pokohnya saja.juga harapan kami mengadakan sosialaisasi kepada warga masyarakat kemarin diadakan di Kecamatan Colomadu kebetulan ada Ibu-ibu PKK kami sosialisasi disana terkait tungakan ini karena ibu-ibu percaya komunitas banyak waktu WA nan.
Ketika sosialaisasi ada permintaan pelayanan setiap hari karena setelah di koordinasikan dengan mitra kita baik kepolisian maupun Jasa raharja kita tambahi hari pelayanan yang sebelumnya hari senin kita tambahi hari jumat.
Untuk kecamatan Colomadu hari senin dan jum'at maka bagi warga Kecamatan colomadu silahkan memkaksimalkan pelayanan kami.
Karena keterbatasan personil dan armada dan ini juga mengajukan ke Bupati terkait armada karena pajak itu bagi hasil yang 70 % untuk Proinsi dan 30 % untuk Kabupaten Karanganyar.
Dan di Palur plasa biasanya hari senin malam kita tambahi pada Jumat malam khusus palur plasa. untuk yang jauh jaraknya seperti Jenawi dan lainya berupaya untuk jemput bola terang Puryadi.
Bagikan