
Ditempat terpisah Kepala Desa Selokaton Sutino ketika dikonfirmasi oleh Radar Pos.com mengatakan bahwa pembangunan Gedung Serba guna tersebut sesuai dengan anggaranya, itu yang mengerjakan TPK Bapak Suroto.
Dikatakan Pembangunan Gedung tersebut bagian atap dan keramik, saat ini telah selesai. Dengan jumlah yang ada dipotong PPh dan PPn.

Disinggung tentang Bumdes Selokaton, Sutino mengatakan sudah berjalan namun masih bertahap, termasuk tempat pemancingan adalah tanah bengkok Carik (Sekretaris desa) yang disewa oleh perorangan.
Namun informasi lebih lanjut Sutino mengatakan tanah tersebut disewa selama tiga tahun. Semoga Selokaton kedepan lebih baik, dengan kerja sama baik lembaga dan Tokoh Masyarakat. (Team)
Bagikan